Cegah Kluster Baru, Satgas Covid Kota Ambon Minta Pendemo Tahan Diri

AMBON, PPID – Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, meminta kelompok pendemo untuk menahan diri di tengah-tengah situasi pandemi, demi keselamatan dan kebaikan bersama sebab kasus konfirmasi positif & angka kematian terus naik.

Hal ini dikatakannya karena demonstrasi oleh kelompok Mahasiswa menentang PPKM Mikro Diperketat selama dua hari, Kamis 15 Juli dan Jumat 16 Juli 2021. berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Jika ada diantara pendemo yang terpapar tentu akan menulari rekan- rekannya, bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka dirumah,”kata Jubir, Sabtu (17/7/2021) di Balai Kota.

Dikatakan, Jumlah kasus positif terus meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas karena makin banyak yang terpapar.

“Sebab itu masyarakat sudah dihimbau untuk tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat urgen/tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga dirumah,” jelasnya.

Dijelaskan,pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi pandemi. Kerjasama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung Ambon keluar dari Zona Merah (resiko tinggi).

“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah, dan PPKM Mikro diperketat tidak diperpanjang,” ungkap Jubir.

Menanggapi peristiwa Demonstrasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat Kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengamanan, Jubir katakan hal itu tidak perlu terjadi jika pendemo kooperatif.

“Tindakan aparat membubarkan pendemo karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM,” ujarnya.

Jubir meminta maaf apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang mengamankan Balai Kota.

“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, oleh sebab itu atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” akunya.

Menurut Jubir, Satpol PP Kota Ambon dalam peristiwa itu hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka yakni penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan Balai Kota yang merupakan tempat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Ambon, lanjutnya, telah diarahkan oleh Walikota Ambon untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.

“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid 19 belakangan menjadi sorotan, sehingga telah diarahkan untuk bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” tutupnya. (MCAMBON).

Please follow and like us:

Comments are closed.