Buka Konsultasi Publik KLHS – RPJMD, Ini Harapan Wali Kota

AMBON, PPID – Hadir dan membuka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2030, Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, berharap dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan/keberlangsungan hidup banyak orang.

Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan Rabu (21/5/25) di Hotel Grand Avira – Batumerah mengakui KLHS – RPJMD  perlu dibuat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selain itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek yang diukur dengan indikator-indikator yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting karena segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Dirinya meminta, Pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan beberapa hal.

Diantaranya, kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup,kinerja layanan/jasa ekosistem, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

“Semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan di Kota Ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis, menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi – rekomendasi yang diusulkan secara bersama,” pungkasnya. (MCAMBON)