Ambon, PPID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengerjaan pemanfaatan lahan ex-pasar apung menjadi lokasi parkir setiap warga Kota yang hendak melakukan aktivitas disepanjang jalan Pantai Mardika.
Hal ini disampaikan, Plt. Sekretari Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke 21, Jumat (24/10/25) di ruang ULA – Balai Kota.

Katanya, proses pengerjaan sudah rampung, daalam waktu dekat akan segera dilaksankan uji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku penanggung jawab.
“Sudah ada jalan masuk untuk menuju tempat parkir itu. Tempat parkir itu sudah dibangun oleh dinas PU, dan dalam waktu dekat ini Dinas perhubungan akan memulai uji coba untuk parkir disitu,” ungkapnya.
Katanya proses pembangunan tidak memakan waktu lama, lantaran lokasi tersebut sudah ada sebelumnya untuk fungsi lainnya dan sudah tidak terpakai lagi makanya dimanfaatkan untuk kebutuhan parkiran.
“Tempat parkiran sudah selesai, itu kan sudah ada pelat beton yang cuman dipasang rellin, kedepan akan pasang portal, karena sementara menunggu anggaran tahun depan,” terangnya.
Lanjutnya, dengan menyediakan lahan parkir itu artinya Pemkot ingin lokasi tersebut tertata rapi dan tidak adalagi kendaraan yang dibiarkan begitu saja di badan jalan pada saat pemiliknya melakukan aktivitas disepanjang jalan Pantai mardika.
“Sekarang kita fungsikan dulu untuk pakir supaya jangan ada lagi yang parkir dijalan sepanjang pantai mardika semuanya masuk disitu,” tandasnya.
Ketika disinggung terkait dengan masyarakat yang dengan sengaja akan melanggar aturan yang sudah ditetapkan, Sapulette menegaskan penanda dilarang parkir akan dipasang, dan Pemerintah akan melakukan kerja sama dengan TNI/Polri agar warga tertib dan taat aturan.
“Kalau sudah dipasang dilarang parkir namun masyarakat melanggar, kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan bagi masyarakat yang parkir tidak pada tempatnya,” pungkasnya. (MCAMBON/HS)
