AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan WAJAR (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat) yang ke-11, Jumat (11/07/2025) bertempat di Ruang ULA, Balai Kota Ambon.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Pj. Sekretaris Kota,Roby Sapulette, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot.

Wajar ke-11 menjadi ajang mendengar dan menjawab langsung keluhan serta aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan ini, lebih dari lima warga Kota Ambon hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, terutama terkait bencana alam seperti banjir dan longsor. Selain itu ada juga keluhan terkait infrastruktur yaitu jalan rusak dan drainase.
Menanggapi hal ini, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terbuka terhadap semua bentuk keluhan, kritik, usulan, maupun saran dari masyarakat.
“Tugas kami adalah menjawab semua keluhan masyarakat dan menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku. Khusus penanggulangan bencana, perlu dipahami ada batas kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelas wattimena.
Ia merinci, tanggung jawab Pemkot mencakup upaya mitigasi dan respons cepat saat bencana terjadi, seperti sosialisasi, edukasi, simulasi, serta distribusi bantuan logistik seperti terpal, makanan, dan alat kebersihan. Namun, untuk pemulihan pascabencana, tanggung jawab dibagi berdasarkan tingkat kerusakan dimana; Di bawah 10 unit rumah rusak menjadi tanggung jawab pemerintah kota; 10–30 unit menjadi kewenangan pemerintah provinsi; Di atas 30 unit merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
“Pemkot juga melakukan pendataan yang rinci terhadap korban dan kerusakan akibat bencana, untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat,” lanjutnya.
Wattimena juga meminta perangkat desa, negeri, dan kelurahan untuk sigap menangani aduan masyarakat di tingkat lokal.
“Jika masalah itu bisa diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan, maka segera diselesaikan. Tidak perlu menunggu sampai ke kota. Itu akan mempercepat penyelesaian persoalan,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi kehadiran masyarakat yang datang langsung menyampaikan keluhan mereka. Kepada para kepala OPD, Wattimena menginstruksikan agar segera menindaklanjuti aduan yang bisa diselesaikan tanpa menunggu anggaran tahun depan.

“Kegiatan wajar ini adalah ruang yang sangat baik. Pemimpin bukan hanya wali kota atau wakil wali kota, tapi juga ada sekretaris kota, kepala opd, camat, raja, lurah, dan kades. Harapan saya, masyarakat tahu ke mana mereka harus menyampaikan keluhan. Tidak perlu teriak ke mana-mana,” tutup Wattimena (MCAMBON/NP)