Asisten II : Optimalkan Anggaran, sesuai Ketentuan yang Berlaku

Ambon, PPID – Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
(Asisten II), Roberth Silooy meminta para Lurah untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran kelurahan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan saat membuka sosialisasi perencanaandan pelaksanaan anggaran pendanaan kelurahan, Kamis (12/03/2020) di Marina Hotel-Ambon.Menurut Asisten II, Alokasi bantuan pendanaan kelurahan yang dikucurkan Pemerintah Pusat (Pempus) lewat APBN merupakan
bentuk dukungan Pempus untuk penyelenggaraan pemerintahan ditingkat kelurahan.

“Bantuan Pendanaan Kelurahan bertujuan untuk mempercepat Peningkatan Kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan serta memperkecil kesenjangan pendapatan di masyarakat,sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan MENDAGRI No 130 TAHUN 2018 yang dinyatakan bahwa kegiatan pembanguan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan dasar sosial,” kata Asisten II. Aspek positif lain dari bantuan tersebut, lanjut Asisten II, adalah kegiatan sarana prasarana kelurahan. Kegiatan sarana prasarana yang dimaskud meliputi kegiatan Pengadaan, Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana di Bidang Kesehatan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Transportasi dan Lingkungan.

Asisten menambahkan, kegiatan lain yang menyangkut ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta kegiatan yang menyangkut kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya, juga dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran yang diberikan. Selain itu, Asisten juga mengingatkan para Lurah untuk cermat dalam mempelajari esensi dari bantuan pendanaan kelurahan tersebut.

“Anggaran Kelurahan lewat Dana Alokasi Umum yang dikucurkan Pemerintah Pusat tahun 2020 untuk bantuan pendanaan di Kota Ambon sebesar 7,3 milliar, karena itu para lurah harus betul- betul mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat sesuai dengan ketetapan hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat,” terang Asisten II.

Diharapkan, lewat bantuan pendanaan yang kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Ambon kedepan. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.