Aset Gudang Dijadikan Rumah

Ambon, PPID-Aset gudang buku milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dijadikan rumah bagi tiga kepala keluarga (KK). Hal ini disampaikan oleh Ketua tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), wilayah V Ketua tim korsupgah wilayah V, Dian Ali, saat melakukan on the spot wajib pajak, Selasa (27/9/22).

On the spot wajib pajak ini dilakukan oleh korsupgah dengan menggandeng pemkot dalam hal ini, Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD), dan dihadiri oleh Kepala DPPRD, Rolex De Fretes, Kepala Inspektorat kota, Jopy Silano, dan Kepala Aset Daerah, Muchlis Aksan.

Ali mengungkapkan, setelah dibiarkan kosong, ternyata aset milik daerah ini, didiami oleh warga kota bahkan telah bertahun-tahun. “Kenapa dulu lalai ya sudahlah, saya susah ngomongmya. Tetapi ini ada tiga kepala keluarag disini,” tandasnya.

Sehingga langka selanjutnya yang diambil, oleh mereka adalah pemasangan stiker aset daerah, agar tidak diklaim milik pihak lain. “Yang penting dikasih tanda dulu hari ini, informasikan ini adalah aset pemda. Selanjutnya mau seperti apa tinggal nanti kita lihat tindak lanjutnya,” ulas Ali.

Tambahnya, meskipun ini menjadi kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah, namun tetap memberikan solusi yang baik kepada masyarakat agar citra pemerintah tidak menjadi buruk.

“Saya rasa, meski ini kesalahan masa lalu, kita juga harus bermartabat juga tidak semena-mena. Tapi saya tidak bisa ngomong lebih lanjut, karena bukan kami yang bicara.  Jangan sampai juga kita penertiban tetapi tidak bijaksana,” tandasnya.

Untuk diketahui, aset yang berlokasi di Kadewatan, Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.