AMBON,PPID – Fenomena mengularnya antrian kendaraan roda 4 (empat) dalam pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU yang ada di Kota Ambon, menjadi keresahan para sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menyikapi hal itu, selaku regulator kegiatan perekonomian, Pemkot Ambon, dalam hal ini Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menggelar pertemuan dengan PT. Pertamina, para Pengusaha SPBU, dan ASKA, Rabu (22/2/23) di Balai Kota.
“Ada keresahan dari teman – teman sopir soal alokasi BBM subsidi jenis Pertalite. Secara kasat mata, kalau kita jalan dalam kota ini, terjadi antrian yang panjang hanya untuk mengisi bahan bakar,” kata Wattimena di sela – sela pertemuan.
Dikatakan, salah satu penyebab antrian adalah waktu operasi SPBU yang dibatasi sampai Pukul 22.00 WIT sejak pemberlakuan PPKM, juga persyaratan pembelian BBM subsidi jenis pertalite melalui QR Code yang banyak menemui kendala teknis di lapangan.
“Kenyataan yang dilapangan, ada juga mobil nakal yang memodifikasi tangki sehingga bisa mengisi melewati jatah pengisian sebanyak 60 liter per mobil/hari, ini artinya sudah mengambil jatah orang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Wattimena beberapa alternatif untuk menjawab keluhan ASKA terkait antrian, adalah pertama; dengan memperpanjang waktu operasional SPBU, kedua; dengan membuka jalur pengisian BBM khusus Angkot, serta ketiga terkait suply BBM subsidi jenis pertalite di SPBU.
“BBM subsidi alokasinya jelas di kota Ambon, baik yang terdistribusi di SPBU maupun tempat lainnya, tetapi minimal kalau kita tahu kalau kebutuhan cukup untuk sehari atau sebulan dan kita laksanakan tanggung jawab dengan baik maka tidak akan ada kendala,” tandasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Maluku, Wahyu Purwatmo, yang hadir secara virtual dalam pertemuan dimaksud, menjelaskan, untuk kuota penyaluran BBM subsidi diatur dengan SK BPH Migas kepada lembaga penyalur di tiap daerah, yang mana kuota tersebut harus harus dicukupkan selama satu tahun.
Sementara terkait antrian, Wahyu mengatakan salah satunya penyebabnya adalah jumlah SBPU yang terbatas di kota Ambon dengan layout yang tidak cukup menampung antrian kendaraan roda 4.
“Jika terjadi antrian dilakukan percepatan pelayanan, dengan membuka semua jalur dan juga pembatasan hanya 30 liter/per kendaraan roda empat. Sedangkan terkait operasional SPBU itu merupakan kebijakan masing – masing SPBU,” jelasnya.
Ditambahkan, kebijakan pembelian BBM Subsidi jenis pertalite,dirinya masyarakat pengguna pertalite diharapkan dapat mendaftarkan secara mandiri lewat website subisiditepat.mypertamina.co.id. selain itu disediakan posko registrasi di SPBU bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam registrasi mandiri.
“Antusiasme pengguna pertalite cukup baik, setidaknya 40 persen sudah terdaftar. Kami terus mengimbau dan mohon dukumngan Wali Kota dan jajaran agar nantinya semua pengguna dapat terdaftar sehingga memudahkan pembelian BBM subsidi jenis pertalite,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha SPBU yang hadir menyatakan, perpanjangan jam operasional SPBU tidak berdampak secara signifikan, sebab antrian kendaraan hanya terjadi pada jam – jam tertentu, khususnya pada sore hari disaat Angkot hendak pulang.
“Perpanjangan jam operasional SPBU, sudah coba dilakukan bahkan hingga 24 jam, namun antrian kendaraan tetap terjadi khsusnya pada sore hari, apalagi jika sistem pembelian QR Code terjadi kendala misalnya jaringan error, hal itu yang menyebabkan antrian kendaraan,” pungkasnya. (MCAMBON)