AMBON-HUMAS, PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, memberi santunan sebesar Rp 25 Juta bagi keluarga korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) atas nama Ny. Levina Perulu/Salmon (60 tahun) yang merupakan tenaga penyapu jalan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon.
Santunan diberikan langsung oleh Pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Samuel Winarko kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH yang kemudian menyerahkan kepada ahli waris korban.
“Kami atas nama PT. Jasa Raharja cabang Maluku mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi pada korban yang merupakan bagian dari Pemerintah Kota Ambon. Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu keluarga,” jelas Winarko di sela-sela pemberian santunan, Rabu (23/1) di Balai Kota.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH yang pada kegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekot) A. G. Latuheru, SH, M.SI dan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon, M. Lantu, S.Pd dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Jasa Raharja yang begitu cepat dan tanggap dalam menyelesaikan hak-hak korban yang mengalami lakalantas.
Dikatakan Wali Kota, musibah yang terjadi tidak pernah diharapkan oleh siapapun tetapi sudah merupakan takdir Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Oleh sebab itu, Selaku wali Kota saya juga menyampaikan dukacita yang mendalam bagi keluarga almarhum yang selama ini sudah membantu Pemkot Ambon dalam menciptakan kebersihan,” katanya.
Menurut wali Kota, Pemkot Ambon juga memberi perhatian khusus terhadap peristiwa ini termasuk dalam penyelesaian hak-hak korban.
“Pada saat musibah ini terjadi Pemkot terus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait agar hak-hak korban dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Diakui Wali Kota, jumlah santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja mungkin sangat kecil nilainya jika dibandingkan dengan kehidupan dan pengabdian almarhumah selama ini. Namun hal ini harus dihargai sebagai bentuk kepedulian dari Jasa Raharja bagi keluarga korban.
“Kedepan saya merencanakan agar semua tenaga kebersihan diberikan asuransi agar apabila terjadi hal-hak yang tidak diinginkan, maka paling tidak ada pemberian bantuan dan santunan bagi keluarga korban,” tandas Louhenapessy.
Ny. Levina Perulu/Salmon tewas dalam lakalantas pada 11 Januari 2013, pukul 03.30 WIT dinihari. Pada saat kejadian, korban yang tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga penyapu jalan di depan Gereja Katedral Ambon ditabrak oleh pengendara sepeda motor. Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.