AMBON-HUMAS, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, M. A. S. Latuconsina, ST, MT memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, masa bakti 2012-2018.
Pelantikan anggota BPD Desa Hunuth yang digelar di Balai Desa, Kamis (10/1), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 870 Tahun 2012.
Wawali dalam sambutannya, mengatakan, pelantikan BPD merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri.
Dijelaskan, sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005, BPD mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Kades), melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kades, membentuk panitia pemilihan Kades serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“BPD dan Kades memiliki tanggung jawab bersama untuk memajukan desa. Dimana Kades diwajibkan berkoordinasi dengan BPD, sehingga aspirasi rakyat dapat diimplementasikan dalam berbagai kebijakan strategis, sehingga terjadi sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Wawali.
Dikatakan, pelantikan 11 anggota BPD Desa Hunuth yang baru saja dilakukan, memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena tidak hanya sekedar dilantik dan diambil sumpah, namun setelah dilantik, akan memikul tanggungjawab dalam membangun desanya untuk lebih maju.
Dinamika pembangunan di Desa Hunuth, menurut Wawali berkembang secara cepat, karena berbagai infrastruktur seperti sekolah dan puskesmas telah terpenuhi, oleh sebab itu pemerintah desa bersama stakeholder diharapkan dapat duduk bersama untuk menyusun perencanaan, melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasi berbagai kegiatan pembangunan, sehingga bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya berharap dengan pelantikan hari ini, BPD Desa Hunuth bersama Kades segera menyusun berbagai program dengan memperhatikan masalah-masalah prioritas yang berhubungan dengan berbagai kebijakan strategis pemkot yakni, Ambon bersih di siang hari, Ambon terang di malam hari, Ambon tertib transportasi dan perparkiran, Ambon yang berkualitas dalam pelayanan publik dan Ambon yang partisipatif,” pungkasnya.