Pemkot Ambon Laksanakan Evaluasi LAKIP

AMBON-PPID, Untuk menilai penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik, mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

LakipWali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra, Ir. P. Saimima, M.Si mengatakan, evaluasi LAKIP merupakan bagian dari siklus manajemen pemerintahan yang tidak lepas dari perubahan paradigma baru dalam manajemen pemerintahan terutama melalui kinerja yang berorientasi hasil.

“Pedoman umum evaluasi LAKIP yang disusun sebagai acuan dalam melaksanakan evaluasi LAKIP memerlukan inovasi dan pengembangan seiring dengan perkembangan baru di bidang manajemen pemerintahan,’’ jelasnya disela-sela kegiatan evaluasi yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (21/5).

Dia mengakui, evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat penting dan harus dilaksanakan oleh evaluator secara profesional dan penuh tanggung jawab sehingga dapat memberikan stimulasi bagi para pejabat instansi pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good governance.

“Pelaksanaan evaluasi atas instansi kerja merupakan tugas para pejabat publik yang diberi wewenang untuk melaksanakan evaluasi, karena evaluasi sama pentingnya dengan fungsi manajemen yakni perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian,’’ ujarnya.

Dirinya menambahkan, pada bulan Februari 2014 silam, Pemkot Ambon telah memperoleh penghargaan berupa sertifikat penilaian LAKIP tingkat nasional hal ini mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas.

“Harapan kami melalui momentum ini dapat lebih meningkatkan penilaian akuntabilitas Pemkot Ambon agar dapat setara dengan Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang telah mendapatkan trophy penilaian LAKIP,” tandasnya.(RA/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.