Reformasi Birokrasi Penting Bagi Peningkatan Pelayanan Publik

AMBON-PPID, Penetapan reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah perubahan mendasar dalam sistim dan tata kelola pemerintah diamana masyarakat dewasa ini lebih menginginkan pelayanan publik secara terbuka dan akuntabel.

aliDemikian dikatakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Ali Masykur Musa dalam Dialog Interaktif Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Balai Kota Ambon, Selasa (11/3).

Dialog yang dimoderatori langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH ini diikuti oleh Pimpinan SKPD dan para pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Instrumen birokrasi merupakan strategis dalam bernegara, dimana penerapan birokrasi di Indonesia masih terbelenggu dan belum transparan,” jelas pria yang akrab disapa cak Ali itu. “Untuk itu, penerapan birokrasi secara terbuka sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa,” tambahnya lagi.

Menurutnya, masyarakat mendukung pelayanan publik dan menginginkan  penerapan tatanan birokrasi secara transparan, karena  hal itu akan menjauhkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Pelayanan publik secara terbuka karena mampu menutup kemungkinan terjadi KKN,” tandasnya.

Ia memaparkan, reformasi birokrasi membangun kepercayaan publik melalui layanan sepenuh hati dan bertanggung jawab, karena birokrasi yang baik adalah birokrasi yang efisien namun kaya akan pengetahuan.

“Penerapan birokrasi yang efisien sangat baik, namun didukung dengan pengetahuan SDMnya,” terangnya.

Sementara itu,  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH mengaku, pihaknya  sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi untuk dialog interaktif, karena hal ini sangat penting untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengembangkan kualitas dalam bidang pengelolaan dan bidang keuangan Pemkot Ambon.

“Saya harapkan kegiatan ini betul-betul memberikan obsesi dan motivasi kepada seluruh SKPD Pemkot Ambon dalam upaya untuk membenahi pengelolaan keuangan,’’ tandasnya. (*/RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.