Layanan Dinas Lingkungan Hdup

Rekomendasi Lingkungan Baru

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  5. Foto copy SITU
  6. Dokumen UKL-UPL
  7. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Lingkungan (Perpanjang)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Izin Lingkungan (Lama)
  3. Izin Lingkungan Lama (Asli)
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Fotocopy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Foto copy SITU
  8. Dokumen UKL-UPL
  9. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Lingkungan (Perubahan)

  1. Formulir Permohonan
  2. Izin Lingkungan Lama (Asli)
  3. Surat Rekomendasi Perubahan Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Fotocopy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Foto copy SITU
  8. Dokumen UKL-UPL
  9. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

BIAYA : Rp,- ( GRATIS)

Alur Proses Surat Izin Lingkungan (Baru, Perpanjang dan Perubahan)

Comments are closed.