ODGJ Kawasan Nusaniwe Dijangkau Dinsos Kota Ambon

AMBON,PPID– Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan langkah perjangkauan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berdomisili di RT 008  RW 005 Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.

“Setelah kami mendapat laporan dari Kapolsek Nusaniwe bahwa terdapat ODGJ yang bernama Empy Kanikir, petugas Dinsos segera melakukan perjangkauan di lokasi keberadaannya di Jl. Nn. Saar Sopacua  OSM Ambon pada Rabu (12/02),” ungkap Kepala Dinsos, Sirjhon Slarmanat, dalam rilis yang diterima oleh tim media center, Rabu, (12/02/25).

Slarmanat membeberkan, salam hasil penelusuran diketahui bahwa ODGJ tersebut sudah pernah ditangani oleh Dinsos pada September 2023 lalu. Namun, karena tidak teratur dalam mengkonsumsi obat sehingga kondisi kembali memburuk.

“Setelah melakukan penjangkauan, petugas membawa ODGJ ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandanya.

Slarmanat mengungkapkan akan terus melakukan penertiban ODGJ terlantar yang berada di area-area publik, tapi juga berdasarkan laporan masyarakat, karena mereka ini secara konstitusi juga harus memperoleh perlindungan secara medis, mental dan psikologis.

“Kami berharap juga dari partisipasi masyarakat teristimewa perhatian dari keluarga, karena ada beberapa ODGJ yang sudah ditangani secara medis tapi pada saat pulang dari RSKD, mereka kurang mendapat perhatian dari keluarga,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.