ASN Pengelola Pajak Diberi Peningkatan Kapasitas ETPD

AMBON,PPID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon yang bertugas sebagai Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, diberi peningkatan Kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Bank Indonesia dan OJK Maluku, Rabu (12/2/25).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, yang dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi ASN tentang elektronifikasi transaksi pembayaran.

Untuk diketahui, ETPD adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) kota Ambon dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju, dan sekarang di level digital dari penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Kami berharap kota Ambon bukan saja masuk kategori championship Perluasan Dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD) namun bisa juara di waktu yang akan dating, untuk itu dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” bebernya.

Mengakhiri sambutannya, Kaya meminta agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta, demi pengembangan kota ambon lebih baik dalam melakukan elektronifikasi transaksi pembayaran. (MCAMBON)

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.