AMBON, PPID– Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan penandatangan Piagam Kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha negara tahun 2025.
Kegiatan dilakukan pada Ruang Rapat Vlisingen, lantai II, Balai Kota, Selasa (11/02/2025).
Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan mengungkapkan bahwa melalui kesepakatan ini pendampingan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara boleh terus berlangsung dengan baik.
“Kerjasama yang dibangun menunjukkan bahwa hubungan antara Pemkot dan Kejari terjalin dengan baik dalam menjalankan roda Pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan terbangun sinergitas kerja ini maka akan memberikan hal-hal yang baik kepada warga kota, terutama proses pelayanan masyarakat yang tentunya dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap dengan adanya kesepakatan ini maka bidang perdata dan tata usaha ini benar-benar bisa memberikan kontribusi yang baik ini bagi seluruh kinerja Pemkot ambon dalam memberikan pelayanan umum dan tanggung jawab lainnya bagi warga,” harap Kaya.
Sementara, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah mengungkapkan perpanjangan kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam rangka meningkatkan sinergitas transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan serta tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kita tidak hanya memperpanjang kerja sama tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi perdata dan tata usaha secara optimal. Kami berharap kerja sama kita akan semakin erat dan efektif dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat serta pembangunan kota ini,” pungkasnya. (MCAMBON)