AMBON, PPID – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 27 November, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya meminta seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas
Hal ini disampaikannya dalam apel Pagi ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (25/11/24).
“Sudah ada surat edaran yang dikeluarkan terkait netralitas ASN. Oleh sebab itu menjadi perhatian bagi ASN sehingga benar – benar netral dalam Pilkada karena kita sudah masuk dalam masa tenang,” ujar Kaya.
Selain netral, dalam edaran tersebut ASN juga diminta proaktif untuk menciptakan suasana aman dan damai dengan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing, serta melaporkan ke pihak yang berwajib, apabila ada potensi gangguan keamanan yang menonjol.
“ASN kan biasanya menjadi teladan dan pola anutan di lingkungannya, sehingga bertanggungjawab untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Memasuki masa tenang, Kaya berharap para Camat, Kades/Raja dan Lurah dapat mengkoordinasikan ketua RT/RW dan petugas Linmas yang bertugas di TPS untuk dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon.
“Kami berharap APK yang ada di lingkungan masyarakat dapat ditertibkan dan dibersihkan supaya memasuki masa tenang dan Pemilukada, semua dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Untuk diketahui, Surat Edaran yang dikeluarkan Pj. Wali Kota Ambon tertanggal 22 November 2024 dengan Nomor : 270 / 23 / SE / 2024 Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon. (MCAMBON)