Wapres ke-9 Wafat, Pemkot Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 

AMBON, PPID– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat Kota Ambon untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Indonesia, Hamzah Haz yang tutup usia, Rabu (24/7/24), kemarin.

“Himbauan pengibaran bendera negara setengah tiang itu sebagai bentuk hari berkabung nasional, dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada bapak Hamzah Haz, Wapres ke-9 Indonesia yang tutup usia,” ujar Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya di Ambon, Kamis (25/7/24).

Kaya menjelaskan, Pengibaran bendera negara setengah tiang oleh masyarakat, sesuai dengan pasal 12 ayat 4, 5, 6 Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Serta pasal 47 ayat 2 huruf a ayat 3, 4 Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2019.

“Dimohon untuk masyarakat mengibarkan bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal hari ini, 25 Juli sampai 27 Juli mendatang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendampingi Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu wafat di usia 84 tahun.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta usai jatuh di kamar mandi di kediaman beliau di Tegalan.

Sejumlah pejabat teras di Indonesia, mulai dari Presiden Indonesia Joko Widodo, hingga Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno turut melayat ke rumah duka dan mengantarkan doanya untuk almarhum.

Jenazah mantan wakil ketua DPR-RI itu dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua Bogor, Rabu siang.

Olehnya itu, pengibaran bendera negara setengah tiang juga dinyatakan sebagai hari berkabung nasional. (*/MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.