AMBON,PPID– Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse membeberkan, status bencana alam, yang sebelumnya Siaga berubah menjadi Tanggap Darurat. Hal tersebut disampaikan saat ditemui pada ruang kerjanya, Balai Kota, Senin (8/7/24).
“Kita sudah rapat beberapa hari yang lalu di ruang Bapak Pj Wali Kota Ambon, Bodewin N . Kaya, dan mengundang BMKG, Perhubungan Provinsi Maluku, keuangan, Bappeda, semua tim lalu akhirnya pada kesimpulannya tingkatan status menjadi tanggap darurat,” ungkapnya.
Ririmasse mengungkapkan, dengan kenaikan status tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah berupaya untuk menunjukkan kerja nyatanya guna membantu masyarakat yang menjadi korban bencana tersebut, yakni dengan mempersiapkan proposal guna memberikan penanganan.
“Bapak Penjabat, sudah menyiapkan proposal ke BNPB pusat sebentar tim berangkat ke Jakarta untuk sama-sama dengan menemui salah satu deputi guna membicarakan tentang penanganan banjir dan tanah longsor,” jelasnya.
Katanya, tak hanya proposal yang disediakan, namun data-data hasil kajian sudah disiapkan oleh dinas teknis yakni Dinas PUPR dan BPBD, dan keberangkatan ini akan didampingi oleh Bappeda Litbang.
Tak hanya itu, kerja nyata yang telah dilakukan Pemkot kepada warganya adalah, menyambangi Lokasi bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga mengetahui lebih dekat kendala dan permasalahan yang terjadi sehingga dengan mudah diidentifikasi.
“Pak Pj. Wali Kota memerintahkan saya selaku Sekkot untuk besama-sama dengan BPBD menangani kondisi yang ada di lapangan terutama korban bencana, sehingga penanganan itu sudah kita lakukan. Bahkan saya sendiri turun ke lapangan melihat kondisi banjir, melihat tanah longsor, jalan yang putus,”pungkas Ririmasse. (MCAMBON)