AMBON, PPID- Guna mengukur tingkatan kecepatan layanan internet di kota ini Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI memberikan alat ukur fixed board kepada Pemerintah Kota (Pemkot), ruang rapat Command Center, Lantai IV, Gedung A, Balai Kota, Selasa (14/5/24).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Fatkhur Fadarman (JFU Pengelola Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi), Celly Hardila, Indah Fauziah, dan diterima oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald H. Lerkansy, bersama para pejabat struktural dan fungsional lingkup Diskominfosandi.
Dalam pemaparannya, Fatkhur membeberkan, pemberian alat pengukuran tersebut bertujuan unuk meningkatkan kualitas layanan interner yang disediakan oleh Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet khususnya berbasis fiber optik (Fixed Broadband), maka perlu dilakukan monitoring kualitas layanan atau Quality of Services (QoS).
“Jadi tujuan kami kemari adalah untuk koordinasi terkait penitipan barang untuk pengukuran kualitas layanan atau QoS. Hal ini kami lakukan agar mendapatkan data agregat dari seluruh Indonesia terkait pelayanan fixed broadband salah satunya Kota Ambon,” ungkapnya.
Pengukuran layanan fixed broadband ini pada segmen penggunaannya yakni masyarakat (bukan corporate/badan usaha), terdapat tiga layanan dari penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang akan diukur. Oleh sebab itu, diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemkot dalam hal ini DiskominfoSandi, terkait dengan ruang atau lokasi penempatan perangkat.
“Kedepannya kami ingin tetap koordinasi lagi dengan Diskominfo terkait hasil pengukuran pelatakan perangkat (alat) layanan, bagaimana hasil pengukurannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DiskominfoSandi, Ronald H. Lekransy berharap alat ukur ini dapat berfungsi dengan baik, demi peningkatan layanan jaringan internet di kota Ambon sebab pihaknya seringkali kesulitan mendapatkan data layanan internet di kota Ambon, temasuk lokasi – lokasi blankspot.
“Yang pasti nanti kita fasilitasi untuk penempatan perangkat tersebut di Command Center Pemkot Ambon,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam Tahun ini Ditejen SDPPI melakukan monitoring di 20 Kota di Indonesia termasuk kota Ambon. Dengan memiliki perangkat Netsight (Probe Measurement and Monitoring System) ini, Diskominfosandi Kota Ambon dapat mengetahui jumlah ISP yang beroperasi di kota ini, produk layanan internet dan jangkauan serta kualitas yang diberikan bagi masyarakat. (MCAMBON)