Pemkot-BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Rinci

AMBON, PPID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku, melaksanakan “Entry Meeting Pemeriksaan Rinci“ guna menindaklanjuti penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (13/3/24) dan dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dalam arahannya meminta kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) agar dapat membantu BPK Dalam menjalankan proses pemeriksaan.

“Setelah penyerahan LKPD kita buat, pemeriksaan secara rinci ini dia akan masuk ke masing-masing OPD untuk menguji apa yang kita lakukan sesuai dengan rangkuman yang telah dimasukkan. Saya hanya berharap satu, bahwa setiap data yang diminta oleh teman-teman pemeriksa wajib diberikan karena inilah proses yang mesti kita jalani,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, menurut Wattimena, BPK-RI selain menentukan sejauh mana laporan keuangan Pemda menurut standart akuntansi Pemerintah, juga memiliki tanggungjawab lain.

“BPK juga memiliki tanggung jawab untuk membina kita, memberikan arahan supaya terjadi perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketia Tim Periksa BPK-RI Provinsi Maluku, Yogi Yogaswara, guna mempercepat pemeriksaan rinci, dalam 35 hari kerja, dirinya berharap ada kerja sama yang baik.

“Pada intinya laporan keuangan tersebut merupakan pernyataan dari Pemkot, terkait dengan angka-angka yang disisun melalui proses yang baik melalui sistem untuk disajikan bagi kami agar diuji. Oleh sebab itu, sangat mengharapkan kerja sama dari Bapak/Ibu dalam hal penyampaian dokumen pemeriksaan ini isinya sangat vital dan penting bagi kami dalam melakukan pengujian,” pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan keuangan terdiri dari; Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Turut hadir dalam Entry Meeting dimaksud, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang mendampingi Pj. Wali Kota,  Pimpinan OPD, Camat, dan Lurah. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.