Wattimena Lantik Satuan Linmas Kota Ambon

AMBON,PPID– Guna membantu menyelenggarakan ketentraman sosial masyarakat ditingkat Desa/Negeri/Kelurahan, Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk satuan perlindungan masyarakat (Linmas), yang dilakukan langsung oleh Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan surat keputusan (SK) Walikota Nomor 1833 Tahun 2023 tentang “Pembentukan Satuan Perlindungan Masyrakat Pada Kelurahan, Desa, dan Negeri di Kota Ambon”.

“Sebenarnya Linmas ini dari dulu ada, Linmas lalu ganti hansip di setiap desa kelurahan negeri yang bertugas untuk membantu pemerintah desa negeri untuk menjaga agar keamanan ketertiban koordinasi dengan kepolisian dan TNI bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ungkapmya, saat membuka kegiatan dimaksud, di Aula Mrina Hotel, Kamis (21/12/23).

Lanjutnya, Linmas ini sudah dibentuk sejak lama akan tetapi, seiring berjalannya waktu tidak dapat dijalankan dengan baik. Oleh sebab itu, saat ini diihidupkan kembali dengan tujuan untuk mengamankan proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang di Tahun 2024 nantinya.

“Kita hidupkan untuk menjelang pemilu ini dengan harapan bahwa mereka bisa bersama-sama bahwa berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing nanti secara personal ada koordinasi yang dilakukan oleh tingkat Kecamatan tingkat desa kelurahan negeri,” jelasnya.

Untuk itu, Wattimena berharap, dengan pembentukkan Satuan Linmas di tingkat Desa/Negeri/ Kelurahan ini, dapat meringankan beban kerja aparat keamanan.

“Harapan kita adalah dengan kehadiran Linmas ini mereka bisa bersama-sama dengan aparat keamanan TNI dan Polri untuk memasmatikan bahwa seluruh desa kelurahan Negeri Aman di kota Ambon pada saat pesta demokrasi pemilu tahun 2024,” tandasnya.

Untuk diketahui, terdapat 500 orang anggota Linmas yang nantinya akan dikerahkan untuk menjalankan tugas pada Pesat Pemilu Tahun 2024, di 940 TPS yang tersebar di Lingkup Pemkot Ambon. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.