AMBON,PPID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan program Pelayanan Parkir Elektronik (Papalele), yang diselenggarakan pada ruang rapat Darwin, Balai Kota, Senin (14/11/2022).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah stakeholder, diantaranya perwakilan Dit Lantas Polda Maluku, perwakilan Kasat Lantas Polresta P. Ambon & P. P Lease, perwakilan dan staf Bank Maluku-Malut, instansi vertikal lainnya, serta Dinas terkait.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, yang dalam arahan singkatnya, dikatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Dishub merupakan langkah maju yang diambil guna mengontrol parkir.
“Kita ketahui bersama, sampai dengan saat ini pengelolaan parkir masih bersifat konvensional, dan langsung dibagi. Yang dibayarkan dalam bentuk tunai. Hari ini satu langkah maju yang kita lakukn terkait dengan perparkiran,” ungkap, Sekot Ririmasse.
Katanya, retribusi parkir merupakan retribusi penghasil besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, melihat kondisi saat ini tentunya saja merugikan kas daerah lantaran banyak terjadi kebocoran anggaran sehingga tak mencapai target uang semestinya harus didapat.
“Jujur saja, melihat kondisi parkir yang ada di kota ini sangat merugikan Pemkot. Kondisi kota lagi sulit bagaimana kita mau membangun sarana-prasarana di kota ini jalan-jalan rusak, lampu jalan, persampahan, ada di mana-mana, penambahan armada, sementara bocornya perparkiran sangt tinggi,” bebernya.
Oleh karena itu, guna mengatasi berbagai persoalan parkiran secara konvensional maka perubahan wajib dilakukan.
“Luar biasa ini satu langkah maju yang dilakukan oleh Pak Roby dan teman-temannya, untuk membuat parkir elektronik. Tapi, petugas perhubungan harus bekerja keras karena tidak semua orang mengerti digital,” pungkasnya. (MCAMBON)