Penerimaan Praja IPDN 2013 Bebas KKN

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH menandaskan, seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2013 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

IPDNDitandaskan, penerimaan calon praja IPDN kali ini lebih diprioritaskan pada prestasi dan kualitas.

“Tidak ada kongkalikong dan KKN dalam penerimaan praja IPDN di Pemkot. Kita ingin praja yang berkualitas dan berprestasi, tandas Wali kota saat melakukan pertemuan dengan ratusan calon praja IPDN 2013 di Balai Kota, Senin (22/7).

Ditandaskan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan terbuka dan tidak ada anak pejabat atau bukan pejabat untuk diloloskan jadi calon praja.

Ia meminta agar segera dilaporkan jika ada aparatur Pemkot yang mencoba meminta uang dari calon praja dengan alasan untuk diloloskan dalam proses seleksi dan mewakili Kota Ambon.

“Dalam proses penerimaan calon praja, tidak neko-neko, kalau ada pejabat yang minta uang dalam proses ini segera lapor untuk diambil tindakan. Proses seleksi kali ini adalah murni atas dasar prestasi dan kualitas. Jangan karena bapaknya pejabat lalu di loloskan, tidak ada itu,” tandasnya.

Kepada calon praja, Wali Kota meminta untuk mempersiapkan diri dengan baik guna menghadapi seleksi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Dikatakan, dari tahun ke tahun, Kota Ambon selalu meloloskan peserta terbanyak untuk mewakili Maluku, dan prestasi ini harus terus dipertahankan.

Walikota mengungkapkan, tahun 2012 lalu, Kota Ambon berhasilkan meloloskan 21 calon praja guna mengikuti pendidikan di Jatinangor Jawa Barat.

“Kalian harus mandiri, tunjukan prestasi, disiplin dan mempersiapakan diri sebaik mugkin sehingga saat tes mendapatkan hasil terbaik. Manfaatkan kesempatan ini untuk meraih masa depan yang lebih baik. Kota Ambon selalu menempatkan wakilnya tertinggi dari kabupaten/kota di Maluku dan ini harus terus dipertahankan,” tandasnya.

Jumlah calon praja IPDN yang mendaftarkan diri sebanyak 241 orang dan lolos seleksi sebanyak 187 peserta.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, B. Selanno, SH, M.Si mengatakan, proses seleksi calon praja IPDN di Pemkot Ambon akan diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan keterlibatan KPK dalam proses seleksi praja IPDN agar proses seleksi itu dilakukan secara transparan dan objektif.(*/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.