LANDASAN HUKUM
Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon
TUGAS & FUNGSI
Tugas
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan persampahan
Fungsi
-
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan persampahan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan persampahan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup dan persampahan
- Pelaksanaan administrasi dinas
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya
11 KEBIJAKAN PRIORITAS
STRUKTUR ORGANISASI
STANDAR PELAYANAN OPD
SOP AIR LIMBAH DLHP |
SOP BIDANG PERSAMPAHAN |
SOP Izin Lingkungan, Rekomendasi UKL-UPL dan SPPL |
SOP TPS LB3 DLHP |