AMBON-PPID, Sebanyak 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad yang disaksikan langsung oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dan Kapolresta P. Ambon & P. P Lease, KombesPol Raja Arthur L. Simamora, di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota, Rabu, (4/1/23).
Dalam sambutan yang di sampaikan, Wattimena meminta kepada ke-25 PPK yang telah dilantik, agar melaksankan tugas dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukkan dan Tata Kerja Badan ADHOC Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat mendalami dan menjalani peraturan yang berlaku untuk menghindari salah tafsir hukum dan mampu mengaplikasikannya dalam setiap tahapan pekerjaan secara baik,” pintanya.
Dirinya juga meminta, agar PPK terpilih untuk segera melakukan koordinasi secara internal, baik vertikal atau horizontal agar pentahapan pelaksanaan pemilu dapat dikerjakan dengan baik.
“Oleh karena itu lakukan tugas selaku PPK yang baik dan jujur ingatlah tugas Bapak/Ibu akan menentukan nasib bangsa dan negara, serta kota ini kedepan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad, usai melantik PPK dari lima kecamatan di Kota Ambon mengatakan kepada PPK guna membangun sinergitas bersama antara KPU dan TNI/Polri ditingkat kecamatan sehingga tugas yang diemban berjalan lancar dan baik.
“Hubungan yang sinergis dan koordinatif adalah hal penting dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 saya berharap Tuhan melindungi kita dan dapat selesaikan tugas ini dengan baik dan lancar,” harapnya. (MCAMBON)