Walikota: Saniri Negeri Harus Mengayomi Adat Istiadat

Ambon,PPID – Walikota Ambon Richard Louhenapessy melantik 4 (empat) Saniri Negeri diantaranya Negeri Laha, Negeri Rutong, Negeri Ema dan Negeri Kilang, bertempat di Pattimura Park, Rabu (20/09).

Saniri Negeri merupakan lembaga adat yang berperan mengayomi adat istiadat dan hukum adat. Saniri berperan membantu Raja atau Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa atau Negeri. “Saniri dalam struktur kelembagaan adat, identik dengan DPR ditingkat Desa. Kepala Desa atau Raja bersama-sama dengan saniri sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat Negeri/Desa”,ungkap Walikota.

Sesuai dengan Perda tentang Negeri mulai awal tahun 2018 semua Desa dan Negeri yang ada di Kota Ambon, keanggotaan saniri negeri lengkap dibatasi hanya sebanyak 9 orang dan terendah  adalah 5 orang. “Dalam APBDes hanya dianggarkan insentif maksimum bagi 9 orang saniri negeri yang ada di negeri masing-masing sehingga kalau lebih maka Saniri akan berurusan dengan pihak kejaksaan,” kata Walikota.

Walikota meminta kepada para saniri bersama dengan raja untuk memaksimalkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) mengingat anggaran yang begitu besar maka proses pembangunan yang ada di desa harus berjalan sesuai dengan perencanaan.

Walikota juga menghimbau kepada para saniri negeri yang sudah di lantik untuk tidak merangkap jabatan baik sebagai ketua RT  maupun RW.

“Aturan kita jelas kalau ingin menjadi saniri tidak bisa merangkap jabatan sebagai ketua RT atau RW dan kalau di temukan akan di gugurkan oleh aturan yang sudah ada”, Ungkap Walikota. MCAmbon,MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.