TPP Pegawai Pemkot Telah Terbayarkan

AMBON,PPID– Penantian PNS Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berakhir.Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, membeberkan, TPP bulan Januari – Februari 2023, telah dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot), Kepada PNS pada lingkupnya.

“Ini sudah mulai pembayaran sesuai dengan perintah Bapak Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena,” ungkapnya, usai membuka kegiatan, “Koordinasi dan Sinkronisasi Penertiban Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang di Kota Ambon Tahun 2023”, Grand Avira Hotel, Rabu (31/5/2023).

 

Dikatakan pembayaran ini, tak serentak dilaksanakan. Dikarenakan para pegawai tersebut harus memenuhi kewajiban sebelum mendapat hak. Oleh karenanya baru terlaksana pada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) salah satunya Dinas Komunikasi Informatikan dan Persandian (Diskominfosandi).

“Mereka memiliki kewajiban yaitu absensi dan pengisian Lembar Kendali Kerja (LKK). Pembayaran TPP ini berdasarkan jam masuk dan hasil kerja pegawai,” terang Ririmasse.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada pemotongan terkait dengan pembayarannya, sebab pemberian hak ini, disesuaikan dengan kinerja kerja pegawai.

“Tidak terjadi pemotongan dari TPP, pembayaran disesuaikan dengan kinerja mereka,” tandasnya.

Dirinya menegaskan, Pemkot Ambon tetap memperhatikan kesejateraan pegawainya termasuk dengan pembayaran TPP yang sudah menjadi hak mereka.

“Yang jelas Pemkot tetap akan memperhatikan kesejahteraan pegawai didalamnya itu TPP,” pungkas Ririmasse.

Untuk diketahui, pembayaran TPP PNS di lingkup Pemkot sempat terhambat beberapa bulan, karena mulai tahun 2023 ada kenaikan terhadap jumlah yang harus diterima para pegawai. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.