Tinjau Longsor, Wali Kota Minta Perketat Pengawasan Pemukiman

AMBON, PPID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta agar Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan agar lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan pemukiman yang terjadi di wilayahnya.

“Usahakan agar masyarakat yang membangun mendapat izin dari pemerintah, supaya meminamilisir kemungkinan terjadinya bencana,” kata Wattimena saat meninjau lokasi longsor di Desa Galala, Kamis (3/7/25).

Diakuinya atas perisitiwa yang sempat menelan korban jiwa, pada Rabu (2/7/25) dinihari ini Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan belasungkawa bagi keluarga korban, sembari berharap peristiwa ini tidak akan terulang dalam kondisi cuaca ekstrim saat ini.

“Kejdian kemarin hari ini bru saya sempat meninjau lokasi longsor, kalau kita lihat kerusakannya luar biasa. Pemkot menyampaikan belasungkawa, sekaligus upaya membersihkan reruntuhan akibat tertimpa tanah longsor, dari BPBD, dinas terkait, balai jalan, balai perumahan, memastikan lokasi ini tertangani
segera,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan intensitas hujan yang tinggi saat ini, kita tidak dapat menghindari bencana, namun dapat dilakukan mitigasi supaya tidak ada korban. Olehnya itu, dirinya menghimbau agar semua pembangunan rumah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung; dahulu IMB)

“Kami menghimbau agar masyarakat mengurus izin PBG,supaya kami pertimbangkan bisa dibangun pemukiman atau tidak, kalau bangun rumah di tebing bantaran sungai berdampak pada tanah longsor dan banjir. Untuk itu, Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan agar perketat pengawasan, usahakan masyarakat membangun mendapat izin dari pemerintah supaya meminimalisir kemunhkinan terjadi bencana,” tandasnya.

Disisi lain, Wattimena juga mengakui, Pihaknya atas bantuan dari Pemerintah Provinsi juga juga telah berhasil membuka akses jalan di wilayah Kecamatan Leitumur Selatan, Sehingga sudah bisa diakses oleh kendaraan.

Sementara itu, berdasarkan rilis BPBD Kota Ambon diketahui, Akibat intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang sejak pukul 03.00 WIT, Hari Rabu, 2 Juli 2025 mengakibatkan kejadian bencana di beberapa titik rawan longsor wilayah Kota Ambon sehingga menimbulkan dampak/kerugian/kerusakan rumah serta menganggu aktifitas masyarakat karena tertutupnya akses jalan dengan material longsoran bahkan menimbulkan korban jiwa (meninggal dunia) dan luka berat.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon, F. Tatipikalawan merinci, sebanyak 3 (tiga) rumah rusak ringan, 1 Rumah rusak sedang, dan 2 (rumah) rumah rusak berat. Selain itu, Korban Jiwa Meninggal Dunia 1 orang dan Luka- luka 1 orang. Bencana longsor juga merusak infrastruktur lainnya berupa 2 Unit Talud penahan Sungai. (MCAMBON/RA)