Pemkot Segera Lakukan Penertiban Pasar Mardika

AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan Penertiban pedagang di Pasar Mardika.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena pada apel Perdana ASN Pasca Libur dan Cuti Bersama, hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446, Selasa (8/4/25) di Balai Kota.

“Soal pentaan pasar Mardika lewat Pj. Sekretaris Kota dan OPD terkait, diatur jadwal untuk kita lakukan penertiban di sepanjang jalan Pantai Pasar Mardika, terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar,” ujar Wattimena.

Menurutnya, penataan kota ini menjadi kebutuhan urgent, olehnya itu, tidak boleh ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, serta di dalam terminal, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kita ingin tertibkan karena dampak dari pegadang berjualan di badan jalan, adalah kemacetan yang berimbas sampai di Jalan Tulukabessy,” bebernya.

Sebelum dilakukan penertiban, Wattimena meminta agar dinas terkait dapat menyampaikan surat pemberitahuan dan pengumuman kepada para pedagang.

Dirinya menegaskan, tidak ada lagi kompromi terhadap pedagang, dan yang melawan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan kartu pedagang.

“Yang kita ingin kota ini tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan,” tandasnya.

Untuk diketahui, apel perdana ASN Pemkot turut diikuti Wakil Wali Kota (Wawali), Ely Toisutta, Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Roby Sapulette, Pimpinan OPD, Kepala Sekolah, kepala Puskesmas, serta Lurah (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.