Pemkot Gelar Penguatan Kapasitas Kader Posyandu

AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan Penguatan Kapasitas Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Senin (3/4/23) di Hotel Marina. Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Pj. Ketua TP- PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini diantaranya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar; Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita Dan Anak Pra Sekolah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dr.Rivani Noor;  Team Leader INEY Regional V Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sam Larobu; serta Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi yang memberikan materi via daring.

Pj. Ketua TP-PKK, Lisa Wattimena dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi penguatan tentang tugas dan peran kader Posyandu, sehingga diharapkan pelayanan Posyandu menjadi lebih baik dalam penurunan angka Stunting.

“Upaya ini bukan tanggungjawab pemerintah saja, namun semua komponen yang ada di masyarakat termasuk kader Posyandu, karena fungsi kader sangat besar, mulai dari tahap perintisan, sebagai penghubung, perencana dan pelaksana, serta pembina dan penyuluh,” katanya.

Senada, Pj. Wali Kota mengatakan penguatan kapasitas, menjadi hal yang penting dalam upaya pencegahan Stunting di Kota Ambon, sebab penyelesaian Stunting butuh sinergtas dan kolaborasi semua elemen yang terlibat di dalamnya, sehingga para kader Posyandu juga terpanggil untuk itu.

“Ini agar para kader Posyandu dapat memahami dengan benar tugasnya, sehingga intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran,” tuturnya.

Dirinya menadaskan, upaya masif dan strategis untuk menurunkan jumlah Stunting di kota Ambon telah membuahkan hasil, yakni pada tahun 2021 sebanyak 907 anak penderita, menjadi 509 anak di tahun 2022.

“Hal ini pertanda Pemkot dan stakehoder terkait mampu lakukan upaya konkrit sehingga jumlah penderita turun. Kita tidak lagi persoalkan cara menenutukan anak penderita Stunting, tapi ini jadi perhatian bersama agar Pemerintah Pusat lakukan sinkronsiasi, sehingga di setiap daerah cara menentukan anak Stunting sama,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.