Pemkot Gelar Pelatihan Bagi Pengelola LPSE

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

LPSEKegiatan yang berlangsung di Balai Kota Ambon, 12-15 November 2013 ini diikuti 150 peserta yang akan ditugaskan sebagai pengelola LPSE pada unit kerja masing-masing.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kota Ambon, R.Soplanit,SH,MH dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan dimaksud, Selasa (12/11), mengatakan, pelatihan LPSE sangat penting karena bermanfaat dalam mengurangi resiko KKN, mempercepat proses pengadaan barang/jasa, serta mempermudah proses audit.

Dikatakan, pelatihan LPSE merupakan bagian dari sistem guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas khususnya di bidang pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkup kota Ambon.

“Sebelumnya proses pengadaan barang/jasa masih menggunakan metode Non-Eproc, dimana pengumuman lebih banyak menggunakan website Pemkot Ambon,” jelasnya.

Pemkot Ambon sendiri, lanjutnya telah membentuk LPSE dengan SK Walikota Ambon Nomor 556/2013, sebagai implementasi amanat presiden nomor 70/2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta instruksi presiden No 1/2013 tentang aksi pencegahan korupsi dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa melalui LPSE.

Diharapkan, output dari kegiatan pelatihan ini dapat menghasilan aparatur yang profesional dalam melaksanakan tugasnya, yakni yang mampu menempatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Hal ini harus jadi perhatian serius kita bersama, karena kedepan akan terjadi persaingan yang bersifat kompetitif, karena setiap pelaku usaha yang ikut dalam proses pelelangan memiliki peluang yang sama untuk jadi pemenang,” tandasnya. (RA/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.