AMBON-PPID, Tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Hal itu mengisyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Pemerintah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanya semata-mata sebagai ‘konsumen’ pelayanan publik, tapi dituntut untuk memperlakukan masyarakat sebagai ‘citizen’. Artinya pemerintahan daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat yang semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, di sela-sela upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XVII, Senin (28/4) di Balai Kota.
Dijelaskan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efesien, efektif, transparan, dan akuntabel, disertai dengan pemanfaatan yang semakin nyata.
Sedangkan, dalam hal peningkatan perekonomian daerah, pemerintahan daerah terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala kecil dan mikro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya.
“Pemerintahan Daerah perlu menemukenali keunggulan-keunggulan lokal yang menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif termasuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam memberikan perizinan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ungkapnya, maka diperlukan system pengawasan yang berkualitas melalui penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, yang dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan terhadap biaya yang dikeluarkan.
Disamping itu, kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) perlu ditingkatkan dan dipercepat termasuk system pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE) terlebih dalam menyambut pasar bebas ASEAN 2015.
Kegiatan Upacara peringatan Hari Otda ke XVII dibawah sorotan tema
“Dengan Otonomi Daerah Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2014 dalam Upaya memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah” ini, diikuti oleh para pimpinan SKPD serta pegawai lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (RA)