Pastikan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pelatihan SIPP

Ambon,PPID – Guna memastikan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon berjalan baik. USAID sebagai lembaga donor menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Pelatihan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang diikuti perwakilan setiap OPD di Lingkup Pemkot Ambon bertempat di Ruang Rapat Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (5/8/19).

Pelatihan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten II) Sekretaris Kota Ambon, R.Silooy.

Dalam sambutannya Asisten mengatakan, Undang-Undang telah mengamanatkan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui SIPP. Layanan satu pintu itu dianggap dapat memberikan pelayanan cepat, mudah, transparan, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah sekaligus alasan utama dibentuknya pemerintahan, sehingga Pemerintah wajib memberi akses seluas-luasnya dalam menjamin keterbukaan informasi publik demi kepuasan masyarakat. SIPP diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya

Asisten menjelaskan, Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR) merupakan dua kebijakan strategis pelayanan publik digital yang dikeluarkan Kemenpan-RB, untuk mengoptimalkan pelayanan publik di daerah.

“Kepada setiap perangkat daerah, pelayanan publik harus mampu mengoperasionalkan, mengimplementasikan dan mengoptimalkan SIPP dan LAPOR serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan efisien,” pintanya

Ditempat yang sama, Koordinator Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Wawan Udin selaku pemateri mengatakan, pelatihan SIPP dan LAPOR sebagai langkah dukungan kepada pemerintah untuk menangani pengaduan pelayanan publik.

Program tersebut ditargetkan menyampaikan 1.100 pengaduan dari masyarakat untuk diselesaikan pemerintah juga menginput standar pelayanan masing-masing OPD pada aplikasi.

“Diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan 50 persen pengaduan. Ada kurang lebih 300 sampai 500 standar yang harus diinput ke SIPP,” jelasnya.

Anggotanya di daerah akan disiapkan untuk membantu setiap OPD memenuhi target penyelesaian pengaduan. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.