Masyarakat Ambon Belum Vaksin Booster Ketiga, Ternyata Ini Alasannya

AMBON, PPID – Presiden RI Joko Widodo sudah mengarahkan pemberian vaksinasi dosis ketiga (booster) terhadap masyarakat umum sebagai langkah antisipasi Varian Covid baru, mulai 12 Januari 2022.

Namun arahan Presiden tersebut belum dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, karena syarat untuk vaksin dosis ketiga adalah capaian vaksinasi dosis kedua harus mencapai 60 persen.

“Jadi kita sekarang sudah 58 persen (penyuntikan vaksinasi dosis kedua), kalau sudah mencapai 60 persen baru kita melakukan booster ketiga,” ungkap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di sela – sela tinjauan vaksin anak di SD Negeri Toisapu, Rabu (12/1/2022).

Dikatakan Walikota, untuk kota Ambon, vaksin booster ketiga baru dilakukan terhadap tenaga kesehatan (nakes) saja, dan rencananya bila sudah dapat disuntikkan kepada masyarakat umum, maka kelompok masyarakat rentan akan menjadi prioritas.

“Termasuk pelayan publik juga wartawan harus melakukan penyuntikan vaksin booster ketiga ini,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Ambon, Wendy Pelupessy membenarkan vaksinasi booster ketiga yang di anjurkan oleh Peresiden RI, Joko Widodo belum dapat dilakukan di kota ini.

“Penyuntikan baru akan dilakukan setelah dosis kedua 60 persen. Sekarang kita sedang fokus untuk penyuntikan vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun dulu,” demikian Kadinkes (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.