Kelola Air Tanah, DPRD Parepare Kunker Ke Ambon

AMBON-HUMAS, Anggota DPRD Parepare Provinsi Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Pansus Ranperda Pengelolaan air tanah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Hal ini dilakukan guna menambah bobot atas penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Tanah sebagai perda insiatif DPRD Parepare.

ParepareRombongan kunker yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Hi. Muhadjir Haddade diterima langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, beserta para pimpinan SKPD terkait, Selasa (10/6) di Balai Kota.

Ketua DPRD Parepare dalam sambutannya mengatakan kedatangan dirinya beserta rambongan bertujuan untuk mencari referensi bagi DPRD dalam menyusun perda inisiatif terkait dengan pengelolaan air tanah yang dimiliki kota Ambon.

“Di kota Parepare pengelolaan air bawah tanah memang sudah ada, namun belum ada payung hukum untuk mengaturnya sehingga dengan kunker ini kami berharap bisa mendapatkan keterangan dari Pemkot Ambon untuk melengkapi referensi terkait dengan ranperda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon dalam paparannya mengatakan sistem pengelolaan air bawah tanah di Ambon didasari oleh Perda Nomor 5 Tahun tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Kawasan Lindung Kota Ambon, Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, serta Nomor 24 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2011-2031. Selain itu, ada Perwali Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah.

“Berdasarkan perda nomor 8 Tahun 2012, yang menjadi objek dari Pajak Air Tanah adalah Pengambilan dan atau pemanfaatan air yang dikecualikan untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan perikanan rakyat, serta peribadatan, Kelompok Non Niaga, serta Kelompok Niaga,” jelasnya.

Ditambahkan Wali Kota, ada 14 lokasi air tanah di Kota Ambon yang semuanya di kuasai oleh baik oleh Pemerintah, swasta, maupun swadaya masyarakat.

“Untuk distribusi terbesar untuk suplay air bersih masih dikelola oleh PDAM,’’tandasnya. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.