Dua SKPD Masuk Zona Hijau Penilaian Ombudsman

AMBON-HUMAS, Dua SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendapatan dan Kantor Pelayanan Publik, masuk dalam zona hijau penilaian kinerja pelayanan publik oleh Ombudsman.

Ombudsman“Dari 16 SKPD yang dijadikan sampel penilaian maka ada dua SKPD yang masuk dalam zona hijau, atau mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian kinerja serta berhak mendapatkan penghargaan secara nasional di tahun 2014 ini,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH di sela-sela presentasi Penilaian Kinerja Oleh Ombudsman, Rabu (6/8) di Balai Kota.

Wali Kota memberi apresiasi yang tinggi atas keberhasilan dua SKPD Pemkot Ambon yang masuk dalam zona hijau tersebut.

“Apresiasi yang sama juga saya berikan bagi Ombudsman RI perwakilan Maluku yang telah melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di Pemkot Ambon, dengan integritas, komitmen, serta metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis,” ungkapnya.

Wali Kota juga memberi pujian bagi sejumlah SKPD yang telah beralih ke zona kuning, setelah dalam penilaian tahun lalu berada pada zona merah.

“Walaupun masih banyak kekurangan yang dimiliki tetapi sebagian besar SKPD telah beralih dari zona merah ke zona kuning,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, momentum HUT Kota Ambon ke-439 pada 7 september mendatang akan menjadi momentum kebangkitan pelayanan publik di Kota Ambon. Untuk itu, dirinya berharap semua SKPD di lingkup Pemkot Ambon dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Pada dasarnya pelayanan yang dilakukan SKPD sudah baik, tetapi mungkin dalam penilaian banyak yang anggap remeh sehingga tidak mendapatkan nilai,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Elia Radianto, mengakui Pemkot Ambon telah menunjukan upaya perbaikan terhadap pelayanan publik.

“Hal ini terbukti pada tahun 2013 hanya ada satu SKPD yang masuk Zona Hijau 8 SKPD masuk zona kuning, tetapi di tahun 2014 ini meningkat menjadi dua SKPD masuk zona hijau dan 11 SKPD masuk zona kuning,” pungkasnya. (RA/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.