DP3AMD Gelar Rakor Perencanaan Dana Desa Tahun 2019

Ambon, PPID-Melalui Dinas Perberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,Masyarakat,dan Desa (DP3AMD), Pemerintah Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Dana Desa bagi para Raja/ Kepala Desa , Sekretaris dan Saniri  bertempat di marina hotel , Selasa (11/12).

Desa adalah struktur penyelenggaraan pemerintah terdepan,saat ini ditempatkan sesuai kedudukannya sebagaimana tergambar dalam Nawacita yang ke 3 yakni, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru mengatakan,Gambaran desa/negeri ideal yang dicita-citakan dalam Undang-Undang desa adalah desa/negeri yang kuat,maju,mandiri dan demokratis.

Cita-cita dimaksud, dapat diwujudkan dengan menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,dengan menempatkan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan dan desa sebagai subyek hukum yang berwenang mendayagunakan keuangan dan aset desa.

Lebih lanjut Sekkot menjelaskan, penyelenggaraan arah kebijakan dilakukan untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan di tingkat kota dengan pembangunan desa,hal ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi agar negeri/desa mendapatkan informasi tentang arah kebijakan pembangunan di tingkat desa.

“Beberapa hari lalu BAPPEDA LITBANG telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan jangka menengah kepada para kepala desa/raja dan BPD, idealnya kegiatan penyelarasan dilakukan dengan cara mendata dan memilah rencana program dan kegiatan pembangunan kabupten/kota yang akan masuk ke negeri dan desa,” tandasnya.

Pelaksanaan kegiatan penyelarasan arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota pada proses rapat ini perlu dipastikan agar tim penyususn RPJM desa sudah memiliki dokumen perencanaan daerah.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Panitia, S. Akyuwen mengakui, tujuan dari kegiatan ini yakni agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Pemerintah Kota Ambon dapat mengetahui rencana kerja di desa, dapat terwujudnya sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Desa/Negeri.

“Selain itu, efektivitas dana desa dan alokasi dana desa lebih ditingkatkan bagi kesejahteraan masyarakat di kota Ambon,” tutupnya.-MCAmbon, MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.