Berjualan di Badan Jalan, PKL Mardika Akan Ditertibkan

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang melakukan aktivitas di badan-badan jalan Pasar Mardika.

PKLPenertiban ini rencananya akan dilakukan, Jumat (4/10) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, M. A. S. Latuconsina, ST, MT ketika ditemui di Balai Kota, Rabu (2/10) mengatakan, penertiban rutin yang dilakukan Pemkot bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar sehingga tidak terjadi kemacetan di kawasan itu.

“Tingkat kesemrawutan di pasar Mardika sudah semakin tinggi, karena pedagang yang awalnya hanya diberikan ruang untuk berjualan di atas trotoar, kini mulai menyerobot sampai ke badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas yang akibatnya terjadi kemacetan panjang,”tegasnya.

Wawali menandaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya untuk mengembalikan fungsi jalan di pasar mardika karena Kota Ambon telah mendapat penghargaan Adipura dari Pemerintah pusat.

“Penghargaan Adipura tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan melakukan penertiban dan penataan kota karena kita sudah jadi kota bersih. Kita juga harus jadi kota tertib,” tegasnya.

Dirinya mengaku, setelah melakukan penertiban, pihaknya akan menambah personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi aktivitas PKL.

“Kita akan mengambil langkah progresif misalnya dengan penambahan jumlah Satpol PP, sehingga ada efek jera dari PKL, bahkan mungkin sampai tindakan penyitaan,” tandasnya.

Ditambahkan Latuconsina, dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan tim pelaksana penataan pasar Mardika dan lalu lintas untuk diberikan tanggungjawab sesuai tugas masing-masing.

“Kita akan beri penguatan, siapa penanggung jawab kebersihan, siapa penanggung jawab keamanan dan ketertiban dan siapa penanggungjawab lalu lintas untuk kita sinkronkan karena berdasarkan pengalaman setelah ditertibkan PKL cenderung kembali lagi beraktivitas di jalan,” pungkasnya. (WP/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.