AMBON-PPID, Sebanyak 428 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan satya lencana karya satya berdasarkan surat keputusan presiden republic Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 14/TK/tahun 2013.
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH mewakili Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-68 yang berlangsung dibalai Kota Ambon, Sabtu (17/8) lalu.
Wali Kota Ambon menyebutkan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya secara nasional diberikan kepada 30.182 orang PNS sementara untuk Kota Ambon terdapat 428 orang PNS yang menerima penghargaan sendiri, yang masa kerjanya 30 tahun 133 orang pegawai, 20 tahun 186 orang pegawai dan 10 tahun 109 orang pegawai yang menerima penghargaan dari Presiden RI.
Menurut dia ini merupakan Penghargaan Pemerintah kepada para PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila, Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945, Negara dan pemerintah. Mereka juga di anggap memiliki pengabdian, kejujuran dan kecakapan yang tinggi.
Penghargaan ini di berikan kepada PNS yang telah bekerja selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun, akuinya.(*)