Dishub Ambon Akan Lakukan Perampingan Trayek Angkot

AMBON, PPID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan perampingan trayek angkutan kota (Angkot) Kota Ambon.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Robby Sapulette menjelaskan Surat Keputusan (SK) Perampingan Trayek Angkot telah disiapkan pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, namun masih menunggu diteken oleh Penjabat Wali Kota.

“Draft SK perampingan trayek sudah kami siapkan dan seharusnya ditandatangani Wali Kota namun belum sempat, sehingga kita menunggu ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota,” kata Kadishub.

Dikatakan, dengan SK tersebut maka Trayek Angkot akan dipangkas dari semula berjumlah 64, menjadi 42 trayek saja.

“Ketika SK sudah ditandatangani, maka disitulah terjadi perampingan dan operasi kendaraan secara umum, tidak lagi menggunakan shift seperti yang sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Sapulette, implementasi perampingan trayek Angkot sesuai dengan SK Wali Kota, memerlukan pembentukan tim bersama antara Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.

“Implementasi perlu dibentuk tim bersama, antara Dishub dan Lantas, karena jalur angkot harus kita dikendalikan, sehingga akan dilakukan pengaturan minimal selama satu minggu,” tandasnya.

Sebelumnya, rencana Perampingan Trayek Angkot diputuskan Dishub Kota Ambon menyusul hasil evaluasi terhadap trayek Angkot yang jumlahnya terlalu banyak di Kota Ambon. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.