11 Kabupaten/Kota di Maluku Tandatangani Deklarasi Ambon

AMBON-PPID, Setelah melakukan pertemuan Coral Triangle Intiative on Coral, Fisheries and food security (CTI-CFF) selama tiga hari akhirnya 11 kabupaten/Kota  di Maluku melakukan penandatanganan Deklarasi Ambon yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/4).

deklarasiPenandatanganan Deklarasi Ambon, dihadiri oleh Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng), Kepala Bappeda Buleleng, Bali dan Kepala Bappeda Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon dan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon.

Wawali Ambon M. A. S. Latuconsina, ST, MT mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan menjadi topik utama di berbagai belahan dunia dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin meningkat.

“Meningkatnya persoalan lingkungan ternyata memberikan dampak terhadap masalah-masalah lingkungan, diantaranya menurunnya kualitas media lingkungan hutan, tanah, air, udara dan atmosfir, yang berakibat pada penurunan kualitas lingkungan sebagai penyangga kehidupan,’’ ujarnya disela-sela penutupan CTI-CFF yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Ambon.

Menurut dia, masalah lingkungan yang dihadapi masing-masing lokasi memiliki perbedaan namun, masalah yang dihadapai sebagian besar adalah sama dimana, telah terjadi pencemaran lingkungan akibat sampah maupun ulah manusia.

“Kita harus membantu meningkatkan kapasitas daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan,’’ katanya.

Dia meminta, masyarakat maupun semua pihak untuk menjaga kualitas lingkungan sehingga, pertemuan kepala daerah se-Provinsi Maluku tentang CTI-CF dapat menjadi tolok keseriusan untuk melestarikan keberadaan ekosistem di bawah pesisir laut dan laut terutama terumbu karang yang dikenal sebagai salah satu sumber daya hayati terlengkap di dunia.

“Indonesia memiliki potensi alam terlengkap dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga diperlukan keberadaan wilayah yang tertuang dalam deklarasi Ambon tahun 2013, dengan satu tujuan yang memerlukan komitmen dan langkah tindak lanjut bersama,’’ paparnya.

Dia menambahkan, keterlibatan aktif semua lini pengelolaan kelembagaan lingkungan hidup baik di pusat maupun daerah termasuk pemerintah provinsi untuk melaksanakan peran koordinasi pembinaan teknis, pemantauan dan evaluasi kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Melalui acara ini, kita dapat membangun sinergi dalam memerangi berbagai ancaman lingkungan dimulai dari diri kita dan lingkungan kerja,’’ tandasnya. (AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.