Kecamatan Teluk Ambon Baguala

LANDASAN HUKUM

Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi Pemerintah Kota Ambon, maka Landasan Hukum Pembentukan Kecamatan Teluk Ambon Baguala disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon.

TUGAS & FUNGSI

Tugas Pokok

  • Membantu Walikota dalam melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah

Fungsi

  • Melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan di Kecamatan
  • Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota

VISI & MISI

Visi dan Misi Kecamatan Teluk Ambon Baguala mengacu kepada Visi dan Misi Kota Ambon.

  • Visi

Visi Kecamatan Kecamatan Teluk Ambon Baguala yang mengacu pada Visi Pembangunan Kota Ambon, yaitu “Ambon Harmonis, Sejahtera dan Religius”, dengan penjabarannya sebagi berikut :

Ambon, adalah meliputi wilayah dan seluruh isinya. Artinya Kota Ambon san semua warganya yang berada dalam suatu kawasan dengan batas-batas tertentu.

Harmonis, adalah masyarakat yang berjalan selaras dan serasi sehingga tercapai harmonisasi kehidupan masyarakat Kota Ambon yang saling menghargai sebagai sesama orang basudara dengan prinsip-prinsip pela gandong.

Sejahtera, adalah menggambarkan derajat kehidupan Kota Ambon yang meningkat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, terbukanya kesempatan kerja dan berusaha, serta lingkungan fisik, sosial dan ekonomi.

Religius, adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama atau kepercayaan lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

  • Misi

Berdasarkan Visi di atas, maka ditetapkanlah Misi Kecamatan Teluk Ambon Baguala yang mengacu pada Misi Pembangunan Kota Ambon Tahun 2017-2022,  yaitu :

  1. Meningkatkan sumberdaya manusia.
  2. Memberdayakan ekonomi keluarga dan masyarakat menuju kemandirian yang kreatif berbasis sumberdaya alam yang tersedia.

MOTTO PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN OPD

 

Standar pelayanan Kec.T.A. Baguala

Comments are closed.